Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

    TANJUNGPERAK - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya. 

    Polres Tanjungperak Polda Jatim juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba  di lokasi. 

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, anggota disiagakan di Posko selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya. 

    "Kami juga lakukan pencegahan dengan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya, " kata Iptu Suroto, Jumat (29/11).

    Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan Narkoba ini juga salah satu upaya untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia, yang ditemukan saat penggrebekan berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    "Garis Polisi masih kami pasang di rumah milik  bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya, " tambah Iptu Suroto.

    Hingga berita ini ditulis, Polisi terus melakukan pengawasan ketat di lingkungan Jalan Kunti.

    Iptu Suroto juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, apapun itu jenisnya dapat segera melaporkan ke Polisi.

    "Mari kita bersama - sama memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini, " pungkas Iptu Suroto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru Polrestabes Surabaya Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat

    Ikuti Kami